Dilatarbelakangi Pandemi Covid 19 dimana terdapat pembatasan terhadap kerumunan dan tatap muka, E-Pendawa adalah inovasi layanan penataan pasar berbasis online dalam bentuk aplikasi web yang dikembangkan oleh Dinas Perdagangan Kota Semarang. Penataan pedagang yang dilakukan secara online mandiri oleh masyarakat yang ingin berjualan di seluruh pasar Kota Semarang sehingga dengan aplikasi ini pedagang dapat memonitor sendiri secara langsung setiap tahapan yang berjalan.
Jika ada hal yang belum jelas atau kamu membutuhkan informasi lebih lanjut, jangan ragu untuk mengajukan pertanyaan di sini. Kami siap membantu menjawab segala pertanyaanmu dengan cepat dan tepat!
Kontak Kami 😊